Ini Dia Beberapa Fakta Menarik Dari Integritas Prabowo-Sandi

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa Pilpres alias pemilihan presiden 2019 ini hanya tinggal menghitung hari saja. Secara otomatis, masing-masing kubu paslon presiden mulai sibuk berkampanye untuk menarik simpati dari masyarakatnya sebanyak mungkin. Ya, salah satunya salah kubu paslon Prabowo-Sandi, yang menjadi perbincangan hangat di akhir pekan ini. Nah, untuk mengetahui lebih jelasnya lagi, mari sama-sama kita simak saja langsung ulasannya di bawah ini :

Calon wakil presiden Prabowo Subianto telah menandatangani fakta integritas capres – cawapres pada pilpres 2019 dalam Ijtima Ulama dan sejumlah Tokoh Nasional 2, pada hari Minggu (16/09/2018). Dalam pidatonya dihadapan ribuan peserta di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Prabowo mengaku bahwa pihak pasangan capres Prabowo – Sandi sangat membutuhkan dukungan dari para ulama tersebut. “ Yang penting, saudara-saudara, kita harus menang. Saya kira antum (kalian) semua sudah tahulah apa yang saya maksud “, ujar Prabowo beberapa sebelum sesi penandatanganan fakta integritas tersebut. Lantas, seperti apakah poin yang ada fakta pada integritas tersebut?

  1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
  2. Siap menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
  3. Akan berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
  4. Akan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
  5. Sanggup menjaga dan mengelola ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketentraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
  6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
  7. Siap menjaga amanat TAP MPRS No 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan Negara lainnya.
  8. Mendukung penuh perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina di berbagai panggung diplomatic dunia sesuai dengan semangat dan amanat pembukaan UUD 1945.
  9. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.
  10. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga Negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
  11. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.
  12. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga Negara.
  13. Siap menjaga agama-agama yang diakui pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaan, serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  14. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.
  15. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.
  16. Siap menggunakan dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak habib Rizieq Shihab sebagai warga Negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivitas 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan maker yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami pendzoliman.
  17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.