Mengenal Apa Itu Perawat

“Perawat yakni pembantu dokter”. Kalimat ini memang tidak terucap secara terang-terangan bagi tenaga kesehatan dimanapun berada, juga tidak pernah diakui oleh perawat itu sendiri. Namun, banyak pihak yang salah mengartikan ihwal arti sebuah profesi perawat, salah satunya masyarakat.

Mulai dari menganggap perawat sebagai pembantu dokter hingga menganggap perawat yakni dokter. Masyarakat menganggap dan membayangkan seorang perawat di rumah sakit hanya menuruti semua perintah dokter. Hal ini disebabkan lantaran kurangnya pengetahuan masyarakat ihwal pekerjaan seorang perawat yang sebenarnya.

Perlu diketahui, perawat yakni perawat. Bukan seorang dokter. Dalam kamus Bahasa Indonesia. Perawat mempunyai arti seseorang yang mempunyai pendidikan khusus untuk merawat, baik yang sakit maupun yang sehat. Perawat yakni sebuah profesi yang setara dengan tenaga kesehatan lainnya, termasuk dokter.

Perawat merupakan sebuah profesi di bidang kesehatan yang mempunyai kemampuan tanggung jawab dan wewenang dalam melakukan dan memperlihatkan perawatan kepada klien yang mengalami dilema kesehatan. Memang, disiplin ilmu perawat dengan dokter hampir sama. Namun, berbeda dalam pendalaman ilmunya. Dokter tentu lebih mendalami hal-hal kesehatan secara menyeluruh.

Tetapi, perawat mempunyai kemampuan dan wewenang dalam memperlihatkan asuhan keperawatan berdasarkan bidang keilmuannya secara profesional dan pelayanan secara holistik kepada individu, keluarga dan masyarakat baik yang sakit maupun sehat.

Berbicara mengenai perawat, hal yang harus kita ketahui yakni yang pertama, apabila bicara dilema perawat, berarti bicara ihwal keperawatan atau caring. Sebagaimana diatur oleh UU No 38 tahun 2014 ihwal Keperawatan yaitu perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien mencakup bio-psiko-sosio dan spiritual. Hal ini tidak dimiliki seorang dokter ihwal pengetahuan cara memperlakukan dan meninjau keadaan pasien. Dokter lebih mengarah kepada pengobatan atau medication.

Kedua, bicara mengenai keperawatan, kita tidak perlu membicarakan tinggi atau rendahnya profesi antara sesama tenaga kesehatan. Sebab, diperlukan kerja sama secara interprofesional dan kerja sama antara tenaga kesehatan demi memperlihatkan pelayanan yang baik dan holistik kepada klien. Apabila perawat tanpa dokter dan sebaliknya, tentu pelayanan asuhan keperawatan tidak berjalan dengan baik.

Ketiga, perlu diingat bahwa apabila kita seorang pasien atau klien, maka perawatlah yang selalu mengingatkan untuk minum obat dengan takaran dan waktu yang tepat, memantau gejala vital serta mengobservasi peningkatan atau penurunan kesehatan pasien. Jadi, kiprah seorang perawat termasuk kiprah yang mulia.

Keempat, menjadi spesialis tenaga kesehatan yang profesional, tentu banyak melalui pendidikan baik di dalam maupun luar negeri. Apabila dilihat dari sudut pandang berdasarkan jenjang pendidikan, seorang perawat yakni ia yang telah menuntaskan pendidikan minimal setara Diploma III (D3), Strata 1 (S1) dan aktivitas Ners baik didalam maupun luar negeri. Bahkan, dikala ini perawat sudah banyak mengikuti aktivitas Magister (S2) dan spesialis serta bidang Doktor bidang keperawatan (S3). Tentu, menjadi hebat tenaga profesional tidak gampang dan banyak mengeluarkan banyak biaya. Maka, kesejahteraan seorang perawat harus diperhatikan bagi pemerintah.

“Tantangan terbesar profesi perawat kini ini yakni bagaimana memperlihatkan kesejahteraan yang layak bagi profesi bidang kesehatan tersebut”, begitu ungkapan ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Harif Fadhillah pada dikala peresmian kolegium keperawatan di Depok tanggal 22 Juli lalu. Perawat pantas mendapat kesejahteraan yang memadai lantaran tidak sebanding dengan apa yang telah perawat lalui selama masa pendidikannya. Kualitas perawat juga semakin meningkat dari tahun ketahun yang dibuktikan dengan pendidikan perawat telah banyak mencapai status Doktor dan mempunyai ilmu sendiri. Oleh lantaran itu, honor perawat perlu diperhitungkan. Walaupun sulit tetapi harus diperjuangkan. Jadi, apakah pantas seorang perawat dianggap sebagai pembantu dokter ?

Kelima, didaerah terpencil perawat dianggap sebagai dokter. Hal ini dikarenakan kurangnya tenaga kesehatan terutama dokter didaerah pedalaman. Namun, perlu dijelaskan kembali kepada masyarakat setempat akan eksistensi perawat itu sendiri. Akan tetapi, perawat juga bisa memperlihatkan pengobatan dalam keadaan darurat dan pada dikala tidak ada dokter dilokasi pengobatan pada dikala dibutuhkan.

Seorang perawat bukan profesi yang mudah. Terutama dalam mengubah dan meningkatkan teladan pikir masyarakat terhadap perawat. Masyarakat menganggap perawat tidak mempunyai ilmu dan tidak mandiri. Masyarakat yang juga menganggap profesi perawat hanya pekerjaan rumah tangga, ibarat mandi, membersihkan kotoran serta menyiapkan masakan dan minuman. Hal ini disebabkan lantaran kurang pengetahuan dan pencerdasan kepada masyarakat terhadap makna perawat itu sendiri.

Seorang perawat harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keperawatan. Sesuai dengan perannya, perawat mempunyai wewenang untuk memperlihatkan asuhan keperawatan kepada orang lain berdasarkan ilmu dan praktik yang dimilikinya. Sebagai profesi yang luhur dan mulia, salah satu tujuan perawat yakni melayani dan mengabdi, sama ibarat Florence Nightingale merawat orang-orang sakit tanpa mengharapkan balas jasa dari pasien tersebut. Itulah jiwa atau inti dari ilmu keperawatan itu sendiri. Menjadi seorang perawat merupakan salah satu pekerjaan yang mulia dengan memperlihatkan perawatan yang benar sesuai dengan ilmu yang dimilikinya.

Jadi, gambaran perawat dan teladan pikir masyarakat terhadap perawat Indonesia perlu diperbaiki. Perawat bukan pembantu dokter. Perawat yakni partner kerja tenaga kesehatan lainnya, ibarat dokter, apoteker, hebat gizi dan lain lain. Perawat merupakan profesi yang patut dihargai. Terakhir, perawat merupakan kiprah mulia. Sumber: perawatindonesia.web.id